PENGUMUMAN LELANG TANAH KAS DESA TAHUN 2023

  • Feb 24, 2023
  • by LILIK OKTAVIA ANDITA FALIRIN

"PENGUMUMAN"
DASAR
1. Surat Camat Pulokulon Kabupaten Grobogan Nomor 143 / 045 / 2023 tanggal 24 Januari 2023 perihal Pelaksanaan Sewa / Lelang Tanah Kas Desa Tahun 2023
2. Peraturan Kepala Desa Jetaksari Nomor 01 Tahun 2023 tanggal 20 Februari 2023 tentang mekanisme sewa/lelang tanah kas desa Jetaksari.
3. Keputusan Kepala Desa Jetaksari Nomor 143 / 17 / 2023 tentang Tim Pengawas dan tim Pelaksana sewa / lelang tanah kas desa.
4. Keputusan BPD Desa Jetaksari Nomor 03 Tahun 2023 tentang Persetujuan Pelaksanaan sewa lelang tanah kas Desa Jetaksari.
MEKANISME LELANG TANAH KAS DESA JETAKSARI TAHUN ANGGARAN 2023 / 2024
Lelang Tanah Kas Desa dilaksanakan bebas terbuka dengan teknis peserta menawar dengan mengisi formulir yang disediakan panitia dengan ketentuan :
1. Peserta lelang betu-betul tahu dan faham atas lokasi yang akan dilelang.
2. Peserta lelang mengisi formulir yang disediakan panitia dengan isi :
   - Nama pelelang lama / Eks / bekas garapan terdahulu
   - Nama Pelelang Baru
   - Nomor Urut lokasi
   - Harga Penawaran
   - Alamat
3. Pelaksanaan Penawaran pada hari SENIN tanggal 6 Maret 2023 di buka pukul 08.30 Wib dan ditutup pada pukul 12.00 Wib, pada hari itu juga di Kantor Desa Jetaksari.
4. Pada hari Senin tanggal 6 Maret 2023 pukul 13.00 WIB Panitia akan membuka dan merekap hasil Penawaran masyarakat dan akan mengumumkan hasil lelang di hari itu juga secara terbuka.
5. Pemenang lelang tertinggi bisa membayar ke Bendahara pada hari Selasa tanggal 7 Maret 2023 sampai dengan pukul 12.00 WIB.
6. Apabila Pelelang Tertinggi tidak membayar / membatalkan penawaran pada hari itu juga Pelelang Tertinggi selanjutnya bisa langsung membayar ke Bendahara.
7. Apabila terjadi penawaran tertinggi yang sama akan diberikan kepada pelelang yang datang lebih awal yang berdasarkan Daftar Hadir.
8. Pemenang lelang akan diberi pengantar untuk membayar ke Bendahara lelang.
9. Tanah Kas Desa Jetaksari di Lelang dengan Harga Dasar sesuai Tahun Lalu per bidangnya.
10. Kenaikan penawaran harus di pembulatan Puluhan Ribu.
11. Sistem masa pengerjaan / Penggarapan Pemenang Lelang Selama tiga (3) musim masa tanam atau 3 oyot dimulai musim kemarau / musim ketigo.